KEDIRI – Proses pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga tahun 2026 terus berjalan. Pemerintah melakukan pemantauan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) untuk memastikan bantuan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sesuai.
Berdasarkan pembaruan data per 24 Juli 2026, terdapat perkembangan dalam tahapan persiapan penyaluran, terutama pada proses verifikasi rekening penerima bantuan. Sejumlah data KPM mulai menunjukkan hasil pemeriksaan rekening, termasuk adanya status gagal verifikasi pada beberapa penerima.
PKH Tahap 3 Masih Menunggu Perkembangan
Untuk bantuan PKH tahap ketiga periode Juli, Agustus, dan September 2026, proses pencairan masih belum menunjukkan perubahan signifikan. Berdasarkan pemantauan melalui akun SIKS-NG pendamping sosial, tahapan penyaluran belum memasuki perkembangan baru yang besar.
Sebelumnya, periode salur PKH tahap ketiga sempat muncul pada menu monitoring penyaluran bansos dan menu final closing. Namun, saat dilakukan pengecekan kembali melalui menu view DTKS, sistem masih menampilkan periode salur tahap kedua.
Meski demikian, kondisi tampilan pada aplikasi SIKS-NG dapat berbeda antarwilayah karena pembaruan sistem dilakukan secara bertahap. Perbedaan tampilan tersebut tidak selalu menunjukkan adanya kendala dalam proses pencairan.
BPNT Rp600 Ribu Mulai Masuk Tahap Verifikasi Rekening
Berbeda dengan PKH, perkembangan lebih terlihat pada bantuan BPNT atau Program Sembako tahap ketiga dengan nilai bantuan Rp600.000 untuk periode tiga bulan.
Sejak 23 Juli 2026, proses verifikasi dan pengecekan rekening penerima mulai berjalan. Pada menu monitoring salur bansos BPNT periode Juli hingga September 2026, mulai muncul hasil validasi data rekening, termasuk sejumlah status gagal verifikasi.
Berdasarkan pengecekan pada beberapa akun pendamping sosial, terdapat KPM yang mendapatkan keterangan gagal cek rekening. Namun, proses tersebut masih berlangsung sehingga jumlah penerima dengan status tersebut masih dapat berubah seiring pembaruan data.
Penyebab Rekening KPM Bisa Gagal Diverifikasi
Status gagal verifikasi rekening umumnya terjadi karena adanya ketidaksesuaian data antara identitas kependudukan, data perbankan penyalur, dan data yang tercatat pada Kementerian Sosial.
Beberapa penyebab yang dapat memengaruhi proses verifikasi antara lain perbedaan data identitas dengan Dukcapil, kesalahan informasi rekening, atau rekening penerima yang sudah tidak aktif.
Bagi KPM yang berhasil melewati proses verifikasi, tahapan pencairan akan berlanjut ke proses administrasi berikutnya, mulai dari penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Standing Instruction (SI).
Setelah seluruh tahapan selesai, dana bantuan akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.
Dua Kemungkinan Hasil Pemeriksaan Rekening
Dalam proses pengecekan rekening, terdapat dua kemungkinan hasil yang akan diterima KPM.
1. Gagal Cek Rekening
Status ini menunjukkan adanya kendala pada validasi data. Penyebabnya dapat berupa ketidaksesuaian data identitas, rekening tidak aktif, atau perbedaan informasi antara bank dan data pemerintah.
Jika mengalami kondisi tersebut, proses pencairan dapat tertunda hingga data diperbaiki dan kembali diverifikasi.
2. Berhasil Cek Rekening
Status berhasil menunjukkan bahwa data penerima telah sesuai, rekening aktif, dan tidak ditemukan kendala administrasi. Dengan begitu, proses penyaluran bantuan dapat dilanjutkan menuju tahap pencairan.
KPM Diminta Pantau Informasi Resmi
Hingga 24 Juli 2026, proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap ketiga masih terus berjalan. Masuknya BPNT ke tahap verifikasi rekening menjadi salah satu tanda bahwa proses penyaluran mulai bergerak menuju tahap berikutnya.
Pemerintah mengimbau KPM untuk tetap memantau perkembangan melalui pendamping sosial resmi di wilayah masing-masing. Masyarakat juga diminta memastikan data kependudukan dan rekening tetap aktif agar tidak mengalami kendala saat bantuan disalurkan.
Dengan proses verifikasi yang dilakukan secara bertahap, pemerintah berharap bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan.(red/lis)