KEDIRI – Aktivitas trek-trekan, breng-brengan hingga balap liar yang dilakukan secara berkelompok menjadi perhatian Polres Kediri Kota. Menyikapi keresahan masyarakat, polisi melakukan langkah preventif untuk mencegah kegiatan tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Upaya pencegahan dilakukan pada Jumat malam (7/8/2026) hingga Sabtu (8/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Bagian Operasional Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi.
Langkah tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas sejumlah kelompok remaja yang berkendara secara bergerombol di jalan umum. Aktivitas itu dinilai menimbulkan suara bising dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Kompol Iwan mengatakan, informasi dari warga menjadi perhatian kepolisian untuk segera melakukan pencegahan sebelum aktivitas tersebut berkembang dan menimbulkan gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, trek-trekan dan balap liar umumnya berlangsung ketika malam semakin larut. Para remaja berkumpul kemudian berkendara secara berkelompok dengan cara yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain persoalan keselamatan, suara kendaraan yang bising juga berpotensi mengganggu warga yang sedang beristirahat.
“Informasi dari masyarakat menjadi atensi kami. Kami melakukan langkah preventif agar aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan tidak berkembang,” ujar Kompol Iwan.
Ia menegaskan, jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus digunakan secara tertib. Karena itu, jalan umum tidak semestinya dimanfaatkan untuk trek-trekan, balap liar maupun konvoi yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
Polisi mengimbau para remaja untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Silakan melakukan aktivitas yang positif, tetapi jangan sampai mengganggu masyarakat maupun membahayakan pengguna jalan. Kami mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam aktivitas trek-trekan atau kegiatan lain yang meresahkan,” katanya.
Kompol Iwan menambahkan, langkah preventif merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi tidak hanya hadir setelah gangguan terjadi, tetapi juga berupaya mencegah potensi gangguan sejak awal.
Meski demikian, kepolisian memastikan akan mengambil tindakan apabila masih ditemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan.
“Kami akan melakukan tindakan tegas apabila masih ada yang melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Selain melakukan pencegahan terhadap aksi balap liar, petugas juga memberikan imbauan kepada sejumlah remaja yang masih nongkrong hingga larut malam di sekitar lokasi. Mereka diminta tidak beraktivitas tanpa kepentingan hingga dini hari dan segera kembali ke rumah.
Kepolisian turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas. Warga diminta segera menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas trek-trekan, balap liar maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Masyarakat bisa segera menghubungi call center Polri di 110 apabila mengetahui adanya kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
(Red/Lis)