MALANG- Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang diputuskan pemerintah pusat mulai memberikan dampak signifikan hingga ke tingkat daerah. Dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat yang harus menghadapi meningkatnya biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mulai membebani anggaran operasional pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai layanan publik.
Sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh kendaraan dinas milik instansi pemerintah dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Seluruh armada operasional wajib menggunakan BBM non subsidi yang kini mengalami kenaikan harga. Kondisi tersebut membuat belanja operasional sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang memiliki mobilitas tinggi, ikut meningkat.
Persoalan tersebut menjadi salah satu topik utama dalam program talk show Idjen Talk yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM pada Selasa (30/6/2026). Dalam forum diskusi tersebut, Pemerintah Kota Malang, DPRD Kota Malang, dan kalangan akademisi membahas berbagai strategi untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski menghadapi tekanan kenaikan biaya operasional.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang, Muhamad Sailendra, mengungkapkan bahwa dampak kenaikan harga BBM paling terasa pada armada operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurutnya, armada pengangkut sampah milik DLH setiap hari beroperasi melintasi hampir seluruh wilayah Kota Malang. Begitu pula kendaraan patroli Satpol PP yang memiliki mobilitas tinggi dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum.
"Dampak paling terasa memang ada pada armada pengangkut sampah dan kendaraan patroli Satpol PP. Intensitas operasional mereka sangat tinggi sehingga kebutuhan BBM juga besar. Namun sampai saat ini kami memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak ada layanan yang dihentikan," ujar Sailendra.
Untuk mengantisipasi membengkaknya belanja operasional hingga akhir tahun anggaran, Pemerintah Kota Malang mulai menyiapkan berbagai langkah efisiensi. Salah satunya adalah mengkaji kembali penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi OPD yang memungkinkan menjalankan pekerjaan secara daring.
Selain menekan penggunaan kendaraan dinas, pemerintah juga akan memperluas digitalisasi pelayanan publik. Berbagai layanan administrasi akan semakin dioptimalkan melalui sistem online sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor pemerintahan. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi mobilitas sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan.
Di sisi pengelolaan anggaran, Pemkot Malang juga menyiapkan kebijakan refocusing atau penataan ulang belanja daerah. Program-program yang dinilai belum menjadi prioritas akan dievaluasi agar anggarannya dapat dialihkan untuk menopang kebutuhan operasional pelayanan publik yang bersifat mendesak.
"Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Karena itu kami akan melakukan penyesuaian anggaran agar kebutuhan operasional tetap terpenuhi tanpa mengurangi kualitas pelayanan," tambahnya.
Langkah efisiensi tersebut mendapat dukungan sekaligus pengawasan dari DPRD Kota Malang. Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menegaskan bahwa pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026 akan menjadi momentum penting untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran pelayanan publik.
Menurutnya, kendaraan operasional yang digunakan untuk melayani masyarakat tidak boleh mengalami hambatan akibat keterbatasan anggaran BBM.
"Kendaraan pelayanan publik menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jangan sampai operasionalnya terganggu hanya karena anggaran BBM tidak mencukupi. Pada pembahasan P-APBD nanti kami akan melakukan penyesuaian agar sektor-sektor prioritas tetap mendapatkan dukungan anggaran yang memadai," tegas Trio.
Sementara itu, kalangan akademisi mengingatkan agar setiap kebijakan efisiensi dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan kajian yang komprehensif. Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Imam Hanafi, menilai kenaikan harga BBM merupakan dampak dari kebijakan nasional yang memiliki efek sistemik terhadap pemerintah daerah.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dinamika geopolitik dunia, menurut Imam, harga energi masih berpotensi mengalami kenaikan sehingga pemerintah daerah perlu menyiapkan kebijakan yang adaptif dan berkelanjutan.
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru memangkas anggaran tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik.
"Sebelum melakukan pengalihan maupun pemotongan anggaran, perlu dilakukan kajian secara mendalam. Pemerintah daerah juga sebaiknya melibatkan perguruan tinggi agar kebijakan efisiensi benar-benar tepat sasaran dan tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Imam menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perguruan tinggi menjadi kunci dalam menyusun kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik.(red/lis)
Kenaikan harga BBM non subsidi memang menjadi tantangan yang harus dihadapi seluruh pemerintah daerah. Namun tantangan tersebut juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat efisiensi birokrasi, mempercepat transformasi digital pelayanan publik, serta menyusun prioritas anggaran yang lebih tepat sasaran.
Melalui penerapan WFH secara selektif, optimalisasi layanan berbasis digital, serta penyesuaian anggaran melalui P-APBD, Pemerintah Kota Malang berupaya memastikan pelayanan dasar seperti pengangkutan sampah, penegakan ketertiban umum, hingga pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski di tengah meningkatnya biaya operasional akibat kenaikan harga BBM non subsidi.(red/lis)